
Ratapan THLT Dikbud Lebong
Ratapan THLT Dikbud Lebong
Akuratonline, LEBONG – Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong meratap.
Bagaimana tidak, sejumlah THLT dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mendatangi Kantor Bupati Lebong, dengan maksud untuk menanyakan kejelasan nasib mereka sebagai THLT di dinas tersebut kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
Liza Tanzil diantaranya, THLT yang mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait SK, dan hak mereka yang sudah bekerja sebagai tenaga pendidik di sekolah-sekolah tempat mereka bekerja sejak bulan Januari 2021 lalu.
“Kami dari THLT Dikbud, Kedatangan kami kemari (Kantor Bupati, red) untuk menanyakan kejelasan SK kami mulai dari Januari sampai April,” ungkapnya. Jumat (20/08/21).
Liza juga mengaku sudah sejak lama pihaknya menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait, namun belum menemukan titik terang. Bahkan parahnya lagi, dirinya juga mengaku pada saat menanyakan persoalan tersebut, dinas terkait justru mau menarik kembali Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Yang telah diterbitkan sejak bulan Mei lalu, kemudian menerbitkan kembali SPMT baru yang akan diterbitkan di bulan Agustus ini.
“Jadi pas pembagian SK kemaren, SK kami terhitung mulai dari Mei, dan SPMT juga mulai dari Mei, jadi tadi kami ke Dikbud menanyakan SK kami sejak Januari, pihak Dikbud justru mengatakan kalau SK sejak Januari itu tidak keluar, maka SPMT kami yang diterbitkan di bulan mei kemaren akan digantikan dengan SPMT baru di bulan Agustus,” bebernya.
Lebih lanjut Liza mengeluhkan, apabila SK mereka sejak Januari tidak diterbitkan, kemudian SK mereka pada bulan Mei lalu ditarik kembali oleh dinas terkait maka mereka tidak akan menerima gaji sama sekali.
“Jadi, kalau SK yang bulan Mei ditarik lagi, artinya kami bekerja selama tujuh bulan ini gak di gaji-gaji. Persoalan inilah yang mau kami tanyakan” ujarnya
Namun sayangnya upaya para THLT ini untuk mendapatkan jawaban akan kejelasan nasib mereka menemukan jalan buntu. Pasalnya Bupati Lebong Kopli Ansori belum bisa memberikan jawaban terhadap permasalahan tersebut, dan meminta para THLT untuk menemui langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, namun sayangnya juga Sekda Lebong itu sedang melakukan dinas luar daerah. Sehingga mengharuskan para THLT tersebut pulang dengan tangan hampa. (Bams)