
Ambil Ampas, Warga Lebong T3was Tertimbun Material Longsor
Akuratonline, LEBONG – Lagi tambang emas di Kabupaten Lebong memakan korban, 3 penambang emas mengalami Kecelakaan saat sedang mencari ampas tambang tepatnya di Cagar budaya bekas bangunan pabrik emas kolonial Belanda MMRL Lebong Donok tepatnya di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong pada Kamis (23/9) pukul 13.00 WIB.
Dimana dalam peristiwa tersebut, ketiga penambang tertimbun material longsor, sehingga mengakibatkan satu dari ketiga korban tersebut meninggal dunia, sementara dua lainnya menderita luka ringan.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Lebong Utara AKP. L Naibaho, SH mengatakan bahwa kejadian tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya, bahkan dirinya mengaku sebelum adanya kejadian itu tepatnya 2 jam yang lalu, pihaknya turun ke lokasi untuk menghimbau kepada para penambang agar tidak melakukan aksi tambang. Namun nyatanya hingga pukul 13.20 WIB himbauan tersebut tidak di gubris.
“Tepatnya sekitar pukul 11.00 Wib siang tadi (Kemarin,red), pihak kepolisian dan koramil mendatangi lokasi cagar budaya tersebut. Dimana di lokasi itu terdapat sekitar lebih kurang 30 penambang yang sedang menggali ampas dan kami berikan himbauan agar tidak melakukan aksi tambang dilokasi tersebut. Akan tetapi, berselang 2 jam tepatnya 13.20 Wib, kami mendapatkan informasi bahwa ada kejadian longsor di lokasi tersebut. kejadian ini dikarenakan tanah yang diatas lobang longsor yang akhirnya menimbun 3 orang para pengambil ampas tersebut dan data sementara yang kita peroleh 1 orang meninggal dan 2 luka-luka ,” Kata kapolsek.
Selanjutnya kata kapolsek, kepada korban yang meninggal dunia sudah dirujuk ke rumah duka. Sedangkan 2 korban lainnya belum diketahui secara pasti. Apakah dirujuk atau tidak. Karena 2 korban tersebut hanya mengalami luka ringan. Sehingga saat ini sudah ditangani oleh pihak keluarga.
Sementara itu diakuinya bahwa larangan pengambilan ampas ini sudah kerap ditegaskan oleh pihak kepolisian. Bahkan, ada beberapa penambang yang sudah membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi tambang tersebut.
“Kita belum tahu apakah para korban ini sudah membuat surat perjanjian sebelumnya atau tidak. Akan tetapi, permasalahannya hingga saat ini nyatanya para warga masih beramai-ramai melakukan penambangan di lokasi ini,” singkatnya.
Terkait kejadian ini, pihaknya akan berupaya untuk memeriksa rekan-rekanan yang menambang dilokasi tersebut pada kamis (kemarin,red).
“Nanti akan kita periksa saksi-saksi agar mendapatkan informasi lebih lanjut yang lebih valid,” tandasnya.
Adapun ke 3 korban tersebut antaranya Anton Jaya (40) asal dari Desa Suka Marga Kecamatan Amen yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 2 lainnya, Rio (39) Warga Desa Nangai Tayau, dan Dedi (45) warga Desa Suka Marga. (Bams)