Audit Reguler DD dan ADD Tahap I Bergulir

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Inspektorat Kabupaten Lebong mulai lakukan audit reguler terhadap pelaksanaan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di Kabupaten setempat.

Audit reguler yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lebong tahun ini menyasar 30 desa di 12 kecamatan, dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan.

Hal demikian diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra saat dibincangi awak media ini.

“Audit reguler untuk tahun anggaran 2021 terkait penyelenggaraan DD dan ADD, dan saat ini tim sedang turun ke lapangan,” ungkapnya. Rabu (29/09/21).

Lebih lanjut Jauhari menyampaikan bahwa audit akan difokuskan pada pengelolaan keuangan desa, termasuk realisasi anggaran 8 persen DD dan ADD yang digunakan untuk penanganan covid-19.

“Jadi audit yang kita laksanakan ini lebih fokus pada keuangan desa, kita lihat pelaksanaan realisasinya, SPJ-NYA. Kalau untuk fisik kita tidak terlalu jauh,” pungkasnya.

__Terbit pada
29 September 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *