Tak kunjung ajukan DD Tahap II, PMD Surati Lima Desa

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Meski sudah memasuki penghujung tahun, lima desa di Kabupaten Lebong tak kunjung juga lakukan pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.

Menyikapi hal tersebut, Kabid PMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, ST., M.Ak., mengatakan pihaknya akan segera menyurati lima desa yang belum lakukan pengajuan DD dan ADD tahap II tersebut.

“Untuk lima desa yang belum melakukan pengajuan DD dan ADD tahap ini akan kita surati, surat sudah kita buat dan segera kita sampaikan ke pihak desa bersangkutan,” katanya, Jum’at (22/10/21).

Setelah dilayangkan surat, Heru berharap nantinya pihak desa lebih responsif dalam penyerapan DD dan ADD ini.

“Semoga setelah kita surati nantinya pihak desa dapat segera melakukan pengajuan DD tahap II, mengingat waktu berjalan terus, kita takutnya nanti, dengan keterlambatan ini berpengaruh terhadap penyaluran tahap berikutnya,” ucapnya

Heru juga mengingatkan, bila kondisi seperti ini terus berlarut, maka kemungkinan terserapnya DD tahap III sangat kecil, dan berpotensi hangus.

“Mengingat juga, kalau sampai DD tahap III ini tidak terserap hingga akhir tahun nantinya, maka desa akan dirugikan, karena DD tahap III otomatis akan hangus,” ujarnya

Kabid PMD itu juga menyampaikan, bagi desa yang sudah selesai merealisasikan DD dan ADD tahap II, sudah bisa melakukan pengajuan DD dan ADD tahap III.

“Dan kepada desa yang sudah melakukan realisasi DD dan ADD tahap II, kami persilahkan untuk pengajuan tahap tiganya,” Pungkasnya. (Bams)

Berikut Lima Desa Yang Belum Ajukan DD Tahap II

– Desa Pungguk Pedaro
– Desa Sukau Kayo
– Desa Kampung Dalam
– Desa Ketenong I
– Desa Sungai Lisai

__Terbit pada
22 Oktober 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *