
Pilkades 65 Desa Pemkab Lebong Gelontorkan 500 Juta
Akuratonline, LEBONG – Hadapi gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 65 desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong siapkan anggaran 500 juta.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong, Hartoni, melalui Kabid PMD Heru Dana Putra, bahwa 65 Desa di Kabupaten Lebong, akan berakhir masa bakti kepala desanya pada Desember 2022 mendatang, sehingga enam bulan sebelum berakhir masa jabatannya, pemerintah daerah harus memulai tahapan pelaksanaan Pilkades, sesuai ketentuan yang sudah diatur.
“Artinya paling cepat kita memulai tahapan pilkades ini, itu di bulan juni, nah kalau molor dari tahapan itu mungkin nanti dimulai kisaran bulan September,” ujarnya, Senin (17/01/21).
Disinggung terkait ketersediaan anggaran, Kabid PMD itu mengaku belum tahu persis, lantaran belum melihat DPA, namun berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar 500 juta untuk pelaksanaan Pilkades.
“Untuk saat ini, kami belum mengetahui berapa pastinya, dikarenakan kami belum menerima DPA, namun informasinya untuk pelaksanaan kegiatan tersebut yang diakomodir oleh banggar sebesar 500 juta, dan kekurangannya kemungkinan diakomodir di APBD-P,” jelasnya
Lebih lanjut Heru menyampaikan, dengan ketersediaan anggaran sebesar 500 juta yang diakomodir saat ini, masih jauh dari kata cukup, karena masih jauh dari nilai anggaran yang diusulkan.
“Kalau usulan kami kemarin itu sekitar 2,9 milyar,” pungkasnya (Bams)