
PAD Belum Setor, Pejabat Disparpora Ngaku Diperiksa Polisi
Akuratonline, LEBONG – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong belum melakukan penyetoran terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarik dari sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong.
Hal demikian diakui oleh Hengki Firnando yang menjabat sebagai Kasi Pariwisata di Disparpora Kabupaten Lebong, ketika dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya. Senin (04/07/22).
Dimana dirinya mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melakukan penyetoran PAD, lantaran masih ada pihak pengelola objek wisata yang belum melakukan penyetoran kepada pihaknya.
“Untuk objek wisata pulau harapan dan danau picung memang belum setor, tapi sudah kami surati agar segera melakukan penyetoran untuk triwulan pertama ini,” ungkapnya.
Sementara untuk retribusi dari objek wisata air putih Hengki mengaku pihaknya sudah menerima setoran dari pengelola sebesar 30 juta, namun sengaja belum dilakukan penyetoran ke pendapatan daerah lantaran masih terdapat permasalahan terhadap penarikan retribusi yang ada di objek wisata air putih, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan penyetoran terlebih dahulu.
“Untuk yang air putih sengaja belum kami setor, karena dulu pungutan yang diluar lokasi objek wisata air putih masih bermasalah, bahkan kami kemarin sudah dipanggil pihak polres,” pungkasnya. (Bams)