Tidak Laporkan CSR, Bupati Ancam Surati Kementerian Agar Perusahaan Dievaluasi

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori mengancam akan melaporkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lebong yang tidak melakukan penyaluran CSR (Corporate social responsibility) kepada kementerian untuk di evaluasi.

Hal demikian disampaikan oleh Kopli Ansori dalam pidatonya saat acara Coffee morning yang digelar di Kantor Dinas PMD dan Dinas Sosial. Rabu (13/09/22).

Dikatakan oleh Kopli saat ini hanya ada dua perusahaan saja yang aktif menyalurkan CSR, perusahaan tersebut ialah Bank Bengkulu, dan PT. PGE Hulu Lais.

Sementara untuk perusahaan lain, Disinggung oleh Kopli, Seperti PT. TME, Mega Power Mandiri, BTL, BPJS Kesehatan, Bank BRI, termasuk PLN Muara Aman, merupakan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis di Kabupaten Lebong namun belum salurkan CSR.

“Saya rasa, saya harus bersurat ke kementerian agar dievaluasi, karena sejauh ini belum ada laporan dari pihak perusahaan-perusahaan tersebut,” Ujar Kopli

Kopli juga mengungkapkan, dengan kehadiran perusahaan-perusahaan ini dapat memberi dampak positif bagi daerah dan masyarakat dapat merasakan langsung dampak kehadiran para investor ini.

“Jangan sampai nanti kehadiran bapak ibu dianggap hanya memberikan dampak negatif bagi masyarakat, jadi harapan kami dengan adanya laporan yang konkret dari penyaluran CSR nya akan berdampak positif bagi masyarakat dan kabupaten Lebong sendiri,” Imbuhnya. (Bams)

__Terbit pada
14 September 2022
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *