
Pengusutan Dugaan Korupsi BPNT di Lebong Naik Penyidikan
Akuratonline, LEBONG – Pengusutan dugaan korupsi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dinaikkan ke tahap penyidikan.
Disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa, SH., bahwa pengusutan dugaan korupsi pada bantuan sosial (Bansos) pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang penyalurannya dengan mekanisme perbankan ini, sekarang sudah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Ronal juga mengungkapkan dalam pengusutan dugaan korupsi Bansos yang anggarannya bersumber dari APBN ini pihaknya telah memeriksa setidaknya sebanyak sepuluh saksi, baik itu dari TKSK, Korda, KPM, termasuk pihak E-Warong.
“Saat kami proses pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan unsur-unsur tindak pidananya, dan alat bukti yang diperlukan,” Ungkap Kasi Pidsus. kamis (15/12/22).
Ronal juga mengatakan dalam pengusutan kasus ini pihaknya masih melakukan telaah untuk menemukan perbuatan melawan hukumnya, namun ada dua hal yang menjadi fokus penyidik dalam kasus ini, yakni pertama terkait pembentukan, kemudian terkait dengan penyaluran bantuan itu sendiri.
“Ada dua hal disini yang akan penyidik dari tindak pidana khusus, dan intelejen pilah, darimana kebocorannya, dan bentuk perbuatan melawan hukumnya, dua hal tadi pembentukan di tahun 2019 dan penyaluran dari tahun 2019 sampai 2022,” Pungkas Ronal. (Bams)