
Tiga Jabatan Kades di Kecamatan Lebong Atas Berakhir, Camat Segera Tunjuk PLH
Akuratonline, LEBONG – Sebanyak tiga jabatan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong telah berakhir terhitung sejak Kamis (06/01/23).
Camat Lebong Atas Enggus Subarman, S.Pd., M.Pd., ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tiga jabatan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Lebong atas telah berakhir masa jabatannya.
Sehingga menurut Enggus dengan berakhirnya jabatan Kades tersebut, pihaknya akan segera menunjukkan PLH Kades untuk mengisi kekosongan sementara hingga Penjabat sementara (PJS) Kades dilantik.
Namun untuk penunjukan PLH sendiri Camat masih menunggu usulan dari BPD sebagai dasar kita melakukan penunjukan PLH.
“Kita pastikan setelah usulan dari BPD masuk, maka secepatnya PLH kita tunjuk,” Ungkap Camat
Adapun tiga Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya yakni, Desa Tabeak Blau I, Desa Daneu, dan Desa Blau. (Bams)