Tiga Jabatan Kades di Kecamatan Lebong Atas Berakhir, Camat Segera Tunjuk PLH

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Sebanyak tiga jabatan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong telah berakhir terhitung sejak Kamis (06/01/23).

Camat Lebong Atas Enggus Subarman, S.Pd., M.Pd., ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tiga jabatan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Lebong atas telah berakhir masa jabatannya.

Sehingga menurut Enggus dengan berakhirnya jabatan Kades tersebut, pihaknya akan segera menunjukkan PLH Kades untuk mengisi kekosongan sementara hingga Penjabat sementara (PJS) Kades dilantik.

Namun untuk penunjukan PLH sendiri Camat masih menunggu usulan dari BPD sebagai dasar kita melakukan penunjukan PLH.

“Kita pastikan setelah usulan dari BPD masuk, maka secepatnya PLH kita tunjuk,” Ungkap Camat

Adapun tiga Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya yakni, Desa Tabeak Blau I, Desa Daneu, dan Desa Blau. (Bams)

__Terbit pada
5 Januari 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *