Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Aset Negara Dinas Satpol-PP Lebong

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Lebong Atas dalami adanya dugaan pengrusakan terhadap aset negara yang terjadi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong.

Dugaan pengrusakan terhadap aset negara tersebut dilaporkan oleh bendahara barang Satpol-PP Kabupaten Lebong dengan terlapor R selaku Kasubag Perencanaan dan Keuangan dinas tersebut.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, hari ini, Rabu (11/1/2023), Polsek Lebong Atas memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Plh Kapolsek Lebong Atas, Ipda Amirudin, ketika dikonfirmasi Rabu, (11/1/2022) siang, membenarkan terkait laporan tersebut. Kata Amir, saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang diterimanya itu. Pihaknya telah memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari 5 orang saksi yang dipanggil, diakui Amir baru 3 orang yang berkesempatan hadir, sementara 2 orang lagi belum sempat hadir.

“Baru 2 orang yang selesai diperiksa, 1 orang masih dalam pemeriksaan. 2 orang lagi hingga saat ini belum hadir,” kata Amir.

Dia kembali menekankan, terhadap perkara tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman, dengan cara turun ke TKP langsung dan menggali keterangan sejumlah saksi. Jika dari pemeriksaan nanti ditemukan cukup unsur maka dia pastikan perkara tersebut akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Intinya kita masih melakukan pendalaman, jika nanti memang unsur pidananya terpenuhi sudah barang tentu perkaranya akan naik,” tegasnya.

Dia juga memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak manapun. Lanjutnya, setiap laporan yang masuk pasti akan dipelajari dan ditindak sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Laporannya sudah kita proses, tunggu saja ya, nanti sama-sama kita pantau,” tandasnya. (Bams)

__Terbit pada
11 Januari 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *