
159 Anak Yatim Piatu di Lebong Bakal Terima Bantuan dari Kemensos
Akuratonline, LEBONG – Melalui program bantuan asistensi rehabilitasi sosial anak yatim piatu, Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai kepada 159 anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Lebong.
Bantuan yang bersumber dari APBN tersebut nantinya akan disalurkan melalui Bank BNI Rejang Lebong.
Dikatakan oleh koordinator PKH Kabupaten Lebong Sri Utami bahwa untuk tahap ini berdasarkan data yang ada terdapat 159 orang anak yatim piatu yang bakal menerima bantuan dengan nilai 200 ribu per bulan.
“Untuk nominal bantuan itu 200 ribu per bulan, di tahap pertama ini penyaluran bantuan terhitung tiga bulan sejak Oktober 2022 lalu,” Ungkap Sri, Kamis (12/01/23).
Lebih lanjut Korda PKH Kabupaten Lebong itu menyampaikan bahwa untuk pendataan masih terus dilakukan, sehingga nantinya anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Lebong ini keseluruhan bisa terdata.
Dirinya juga menyampaikan untuk kualifikasi penerima bantuan ini adalah anak yatim piatu yang usianya masih dibawah 18 tahun, dan belum menikah.
“Tentunya dengan adanya bantuan seperti ini, harapan kita anak yatim di Kabupaten Lebong bisa terbantu,” Tandasnya. (Bams)