Dugaan Tipikor BPNT, 36 Orang Diperiksa Jaksa

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lebong terus berlanjut.

Baru-baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kembali memeriksa Saksi-saksi untuk dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Bansos yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut.

Kasi Intel Kejari Lebong Minang Zazali, S.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait pengusutan dugaan Tipikor BPNT di Lebong hingga saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan Kasi Intel Kejari Lebong itu menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 36 orang saksi. Yang mana dari total 36 orang saksi tersebut, 5 orang diantaranya dari dinas terkait.

“Total sudah 36 orang, 18 orang dari e-Warong, 12 TKSK, 1 Korda, dan 5 orang dari dinas terkait,” Ungkap pria yang akrab disapa Minang itu. Kamis (19/01/23).

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Lebong itu juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, mengingat masih banyak keterangan dan data yang dibutuhkan.

“Untuk tersangka belum, karena masih banyak keterangan dan data yang dibutuhkan, tapi yang pasti kasus ini, akan terus berlanjut,” Pungkasnya. (Bams)

__Terbit pada
19 Januari 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *