
Perkara Dugaan Pengrusakan Aset Negara di Dinas Satpol-PP Lebong Naik Penyidikan
Akuratonline, LEBONG – Perkara dugaan pengrusakan aset negara yang dilakukan oleh RS Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Satpol-PP Kabupaten Lebong resmi naik tahap penyidikan.
Kepolisian Resor Lebong resmi menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara terhadap perkara tersebut di Mapolres Lebong. Kamis (02/01/23).
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan membenarkan hal tersebut.
Dikatakan oleh Kapolsek bahwa terkait penanganan perkara saat sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
“Untuk perkara ini kita naikkan statusnya ke penyidikan, untuk SPDP minggu depan kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Lebong,” Demikian Kapolsek. (Bams)