DPRD Lebong Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun 2023

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun anggaran 2023. Senin (13/02/23).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Lebong ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, didampingi Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa, dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd.

Pidato penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun 2023 oleh Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd.

Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd., menyebutkan dalam nota pengantar Raperda tahun 2023 ini Pemkab Lebong mengusulkan empat Raperda, yakni Raperda terkait perubahan status PDAM Tirta Tebo Emas, Raperda penyertaan modal Perumda Perberasan, Raperda tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang pengelolaan milik aset daerah.

“Jadi kita ajukan empat Raperda tahun ini, ada Raperda penyertaan modal BUMD Perberasan, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, kemudian Raperda tentang pengelolaan aset daerah,” Ujar Wakil Bupati.

Sementara ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen mengungkapkan bahwa legislatif akan segera melakukan pembahasan terhadap Raperda yang diajukan oleh eksekutif.

“Dalam bulan kita akan memulai pembahasan baik itu di tingkat komisi, tingkat fraksi, kita pelajari dulu empat Raperda yang diusulkan eksekutif ini,” Singkat Carles.

Anggota DPRD Kabupaten Lebong saat mengikuti jalannya rapat paripurna.

Turut hadir juga dalam pelaksanaan rapat paripurna, unsur Forkopimda Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong, Kajari Lebong, perwakilan Dandim 0409 RL, Sekda Lebong, dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong. (ADV)

__Terbit pada
14 Februari 2023
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *