Pemkab Lebong Terima Piagam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima Piagam penghargaan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu. Selasa (28/02/2023).

Penyerahan Piagam langsung diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, SE., kepada Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd., yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Lebong.

Tampak Wakil Bupati duduk berdampingan dengan kepala Ombudsman.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, penyelenggaraan pelayanan Publik di Kabupaten Lebong Tahun 2022 lalu, menempati peringkat empat Se-provinsi Bengkulu, dengan total 84,23 poin.

Capaian ini tentunya menurun jika dibandingkan dengan capaian Kabupaten Lebong di tahun 2021 silam, dimana penyelenggaraan pelayanan Publik saat berhasil menduduki peringkat pertama di Provinsi Bengkulu.

Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd., saat diwawancara usai acara menekankan agar adanya perbaikan untuk pelayanan kedepannya sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik.

“Terus terang saja kami Pemerintah Kabupaten Lebong menyadari adanya penurunan pelayanan itu, maka dari itu kami berharap kepada setiap OPD untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” Ungkap Bupati

Pidato Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Mustarani Abidin dan Kepala Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Lebong mengungkapkan untuk tahun mendatang pihaknya menargetkan kembali ke peringkat pertama pelayanan publik terbaik di Provinsi Bengkulu.

“Tahun 2023 kita targetkan kembali ke peringkat satu di provinsi,” Ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, SE., mengungkapkan untuk penilaian pihaknya melihat dari empat dimensi yakni, berdasarkan kompetensi penyelenggara, kemudian dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, dan standar layanan, selanjutnya berdasarkan penilaian masyarakat pelayanan, terakhir terkait pengelolaan pengaduan yang disediakan.

“Dari empat dimensi itu, kita apresiasi Pemkab Lebong masih konsisten, dan tahun ini juga masih memperoleh zona hijau kualitas tinggi, Opini zonasi B,” Ungkap Herdi Puryanto

Tampak hadir para pejabat eselon II dan eselon III Lingkungan Pemkab Lebong.

Herdi Puryanto juga menjelaskan di tahun 2022 lalu, pihaknya mengambil sampel di tujuh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, adapun OPD yang dijadikan sampel, merupakan OPD yang sifatnya pelayanan langsung terhadap masyarakat seperti DPMPT-SP, DUKCAPIL, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas penyedia jasa layanan.

“Hal yang membanggakan adalah ketujuh sampel yang kita ambil semua berada di zona hijau, yang dimana konsistensi terhadap empat dimensi pelayanan tadi sudah terpenuhi,” Tandasnya. (ADV)

__Terbit pada
28 Februari 2023
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *