Kopli Ansori Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong Tahun 2024

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Guna menyelaraskan dan menyepakati arah pembangunan Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2024.

Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong Tahun 2024 ini, dibuka langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori. Senin (20/03/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Lebong.

Tampak Ketua Komisi III DPRD Lebong, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong,Bupati Lebong, Staf Ahli Gubernur Bengkulu. (DOK: Bams/Akurat).

Dalam Pidatonya Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten yang digelar hari ini merupakan rangkaian dari Musrenbang yang sudah dilaksanakan sebelumnya, dimulai dari Musrenbang RKPD tingkat Desa, kemudian Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan, hingga digelarnya Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Ini merupakan tahapan dari Musrenbang-Des, Musrenbang-Cam, dan hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten,” Ungkap Kopli.

Dalam pidatonya Kopli juga mengutarakan adanya beban besar yang dihadapi selama ini dalam mengikuti Musrenbang di tingkat Kecamatan, karena menurutnya selama ini kerap kali antara usulan dan pelaksanaan tidak sesuai.

Tampak para peserta Musrenbang melakukan doa bersama demi kelancaran acara. (DOK: Bams/Akurat).

Sehingga Bupati Lebong itu, Menekankan pada jajarannya agar penyusunan RKPD disesuaikan dengan RPJMD dan hasil Musrenbang yang diperoleh dari tingkat Kecamatan.

“Harapan saya Musrenbang ini bukan sekedar melaksanakan kewajiban, tapi benar-benar Musrenbang yang dilaksanakan baik itu di tingkat Kecamatan, Musrenbang Kabupaten memang menampung aspirasi masyarakat, sehingga dalam Musrenbang Kabupaten untuk rencana pembangunan 2024 bisa berjalan dengan baik,” Tandasnya.

Penyerahan Bingkisan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori kepada Staf Ahli Gubernur Erlangga. (DOK: Istimewa/Akurat)

Turut hadir dalam acara Musrenbang Kabupaten Tahun ini, Gubernur Bengkulu yang diwakilkan Staf Ahli Gubernur Bengkulu, Unsur Forkopimda Kapolres Lebong, Dandim 0409 RL, Ketua Komisi III DRPD Lebong, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong, Camat Se-Kabupaten Lebong, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD serta Ormas yang ada di Kabupaten Lebong. (ADV)

__Terbit pada
20 Maret 2023
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *