
Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Lebong Tanpa Pendampingan Psikolog
Akuratonline, LEBONG – Memprihatinkan anak korban kekerasan di Kabupaten Lebong tanpa pendampingan psikolog. setidaknya 4 kasus kekerasan terhadap anak sudah terjadi di Kabupaten Lebong sepanjang Tahun 2023 ini.
Namun dari sekian jumlah kasus tersebut, tidak ada satupun anak yang menjadi korban kekerasan menerima pendampingan dari Psikolog, dalam rangka pemulihan trauma korban.
Hal demikian diakui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Lebong Yuswati, S.K.M.
Ketika dikonfirmasi Jum’at (31/03/2022), Yuswati mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 ini memang telah terjadi empat kasus yang menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Lebong.
Dari empat kasus tiga kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dimana terdapat empat korban anak bawah umur.
“Total ada empat kasus di Tahun 2023 ini, tiga kasus kekerasan seksual, seperti 1 kasus Pelecehan terhadap anak, 1 kasus Persetubuhan anak, 1 kasus Ekploitasi terhadap anak dengan 2 korban, satu lagi anak terlibat kasus narkoba,” Ungkap Yuswati
Lanjut Yuswati, Terhadap para korban kekerasan tersebut DP3APP-KB Kabupaten Lebong tidak bisa memfasilitasi para korban untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog.
Hal ini disebabkan tidak adanya MOU dengan psikolog, tidak adanya anggaran, serta belum adanya SK Bupati untuk pendampingan psikolog. Sehingga DP3APP-KB Kabupaten Lebong hanya bisa memberikan pendampingan seadanya.
Namun Yuswati mengungkapkan terhadap persoalan tersebut dirinya akan segera mengajukan SK Bupati, sementara untuk anggaran nantinya akan coba diambil dari anggaran bidang.
“Tidak ada pendampingan dari psikolog, karena seharusnya ada SK Bupati setiap pendampingan mengajak psikolog. Dalam waktu dekat kami mengajukan SK Bupati untuk pendampingan Psikolog,” Demikian Yuswati. (Bams)