Pembangunan Irigasi Mandek, Pjs Kades Bungin Bakal Dipanggil Jaksa

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Buntut mandeknya pembangunan irigasi yang bersumber dari DD (Dana Desa) tahap pertama, Tahun Anggaran 2023, Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Pjs Kades Bungin Sangkut bakal dipanggil Jaksa, Kejaksaan Negeri Lebong.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., melalui Kasi Intel Minang Zazali, S.H., ketika dihubungi, Kamis (03/08), mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Pjs Kades Bungin dalam waktu dekat.

Peletakan batu pertama oleh Sangkut Pjs Kades Bungin pada saat pelaksanaan titik nol (22/05/2023). Dok : Akuratonline/Bams.

Dikatakan oleh Kasi Intel pemanggilan terhadap Pjs Kades nantinya untuk meminta klarifikasi terkait belum dilaksanakan pembangunan irigasi tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil untuk kita minta klarifikasi dari yang bersangkutan, kenapa belum dikerjakan,” Ujar Minang.

Diketahui sebelumnya, Pemdes Bungin telah melaksanakan titik nol dan peletakan batu tanda dimulainya pembangunan, pada Senin (22/05/2023) lalu. Namun hingga dua bulan lebih berlalu, Pemdes Bungin tak kunjung merealisasikan pembangunannya. (Bams)

__Terbit pada
3 Agustus 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *