
Pembangunan Irigasi Mandek, Pjs Kades Bungin Bakal Dipanggil Jaksa
Akuratonline, LEBONG – Buntut mandeknya pembangunan irigasi yang bersumber dari DD (Dana Desa) tahap pertama, Tahun Anggaran 2023, Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Pjs Kades Bungin Sangkut bakal dipanggil Jaksa, Kejaksaan Negeri Lebong.
Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., melalui Kasi Intel Minang Zazali, S.H., ketika dihubungi, Kamis (03/08), mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Pjs Kades Bungin dalam waktu dekat.

Dikatakan oleh Kasi Intel pemanggilan terhadap Pjs Kades nantinya untuk meminta klarifikasi terkait belum dilaksanakan pembangunan irigasi tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil untuk kita minta klarifikasi dari yang bersangkutan, kenapa belum dikerjakan,” Ujar Minang.
Diketahui sebelumnya, Pemdes Bungin telah melaksanakan titik nol dan peletakan batu tanda dimulainya pembangunan, pada Senin (22/05/2023) lalu. Namun hingga dua bulan lebih berlalu, Pemdes Bungin tak kunjung merealisasikan pembangunannya. (Bams)