Revisi RTRW, IUP TME dan LP2B Tumpang Tindih

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebong dihadapkan pada sejumlah persoalan. Selain belum rampungnya penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Persoalan lain yang dihadapi oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR-HUB Lebong  adalah terkait wilayah kerja berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Tansri Madjid Energi (TME) yang tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Bahkan tak hanya tumpang tindih dengan LP2B, Sebagaimana dijelaskan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong Yudi Ismianto, bahwa IUP PT. TME juga tumpang tindih dengan sejumlah aspek sosial budaya yang ada di Kabupaten Lebong.

“Bukan hanya dengan LP2B, tapi dengan aspek lain juga, seperti tumpang tindih dengan lahan pemukiman, dengan sekolah, termasuk tumpang tindih dengan IUP Lain, seperti Galian C,” Ungkap Yudi. Senin (07/08/2023).

Terhadap persoalan tersebut, Yudi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari jalan keluar terbaiknya seperti apa.

“Untuk persoalan ini, kami akan coba duduk bersama terlebih dahulu dengan pihak TME, dan kami juga akan mengkoordinasikan persoalan ini ke Kementerian terkait, untuk mencari jalan keluarnya,” Demikian Yudi. (Bams)

__Terbit pada
7 Agustus 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *