Inspektorat Tidak Ada Anggaran Untuk Audit BUMDes

Advertisements

akuratonline – Inspektorat Kabupaten Lebong belum bisa melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seperti yang diminta Sekretaris Daerah Kabupaten H Mustarani Abidin, SH, M.SI. Beberapa waktu lalu.

Alasan yang dikemukakan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Jauhari Chandra ialah tidak adanya anggaran untuk melakukan pelaksanaan audit, selain itu juga mengingat mepetnya waktu.

“Tahun depan akan kita audit, karena tidak sebentar audit itu, kita juga terkendala pertama masalah pendaan, kedua masalah waktu kita untuk melakukan audit itu,” katanya. Senen (19/10/20).

Selain kedua alasan tersebut, belum adanya PKPT dan permintaan yang mendesak juga menjadi alasan belum dilakukannya audit terhadap sejumlah Bumdes.

“Belum bisa dilakukan karena PKPT Belum ada, di program tahunan kita untuk juga belum ada, dan ini sifatnya mendadak,” tambahnya.

Terkait permintaan Sekda Kabupaten Lebong beberapa waktu, Jauhari mengatakan SPT yang diturunkan tersebut, SPT untuk mengaudit desa, bukan audit Bumdes.

“Dan SPT kita yang diturunkan Sekda, itu SPT audit desa bukan BUMDes,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat itu mengakui bahwa Bumdes di Kabupaten Lebong memang belum pernah diaudit sama sekali, karena tidak adanya laporan dan dianggap tidak terjadi permasalahan selama ini.

“Belum sama sekali, karena selama ini belum ada laporan, belum terjadi permasalahan disana,” ungkap Jauhari.

Lebih Jauhari meminta OPD teknis untuk melakukan pembinaan terhadap pengelola BUMDes, serta meminta OPD teknis terus berkoordinasi terkait hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah.

“Kita meminta juga OPD teknis untuk melakukan pembinaan, Kalau ada hal-hal yang perlu diselesaikan secara bersama, kita minta OPD teknis koordinasi untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
19 Oktober 2020
__Kategori
Featured, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *