Polemik Tagihan LPJU, Pemkab Lebong akan Hadirkan PLN Sumbagsel

Advertisements

akuratonline – Polemik terkait kelebihan bayar oleh Pemkab Lebong atas tagihan rekening Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada PT. PLN ULP Rayon Muara Aman masih berlanjut.

Nampaknya upaya mediasi dengan pihak UP3 PT. PLN Bengkulu dan ULP Rayon Muara Aman tidak membuahkan hasil.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin SH., M.Si., bahwa pihak UP3 PLN Bengkulu tidak bisa memberi jalan keluar terkait permasalahan yang ada, sehingga pemkab lebong mengambil langkah untuk menghadirkan pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan.

“Pertanyaan kita kemaren yang tidak bisa dijawab oleh UP3 PLN Bengkulu, mungkin bisa diselesaikan oleh PLN Palembang. Akan dilakukan rapat ulang menghadirkan direktur Sumbagsel, pada 17 November mendatang, undangan sudah dilayangkan,” terang Sekda. Kamis (12/11/20).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan kembali meminta pendamping Kejaksaan Negeri Lebong pada rapat mendatang.

“Karena sebelumnya kita sudah minta pendampingan dari kejaksaan negeri lebong, maka kita akan kembali minta pendampingan dari kejaksaan,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
12 November 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *