Peras Kades, Oknum Wartawan Di Kepahiang Ditangkap Jaksa

Advertisements

akuratonline – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan tangkap tangan terhadap dua orang oknum wartawan, diduga catut nama Kejaksaan untuk melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Talang Pito, kecamatan Bemani Ilir, Kabupaten Kepahiang. Jumat (22/01/2021).

Adapun kedua Tersangka yang ditangkap tersebut yakni JN Dan RB, Selain pelaku pihak Kejari Kepahiang juga mengamankan barang bukti Uang Sebesar Rp. 5.000.000 dari yang dipinta awal sebesar 30 Juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ridwan, SH., Didampingi Kasi intel Arya Marsefa, SH., Dan kasi Pidsus Riki Musriza, SH., MH., Membenarkan Penangkapan kedua pelaku berikut barang bukti chat sekenario pemerasan yang dilakukan pelaku.

” Setelah ditangkap pelaku akan diserahkan ke unit pidana unum polres kepahiang” Singkat Arya

Saat ini kasus masih dalam pengembangan. (red)

__Terbit pada
22 Januari 2021
__Kategori
Headline, Kepahiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *