Barang Milik Daerah Kabupaten Lebong Akan Dilelang

Advertisements

Akuratonline, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong dalam waktu akan segera melakukan penghapusan aset, terhadap Barang Milik Daerah (BMD), yakni berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Erik Rosadi, melalui Kabid Aset Rizka Putra Utama, bahwa pihaknya saat ini masih menyusun jumlah unit kendaraan yang nantinya akan masuk daftar dilelang.

“Nah untuk saat ini kita masih mencari data-data itu, dan akan kita minta juga usulan dari kawan-kawan OPD terkait jumlah kendaraan, baik itu roda dua dan roda empat,” kata Putra, Kamis (27/05/21).

Lebih lanjut Putra menyampaikan, setelah semua unit kendaraan yang akan dilelang sudah terkumpul maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim appraisal (penilai) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui berapa nilai susut terhadap BMD yang akan dilelang.

“Untuk penilaian insaallah akan dimulai bulan depan, kita akan berkoordinasi dengan pihak KJPP untuk menentukan berapa nilai susut barang dari objek BMD tersebut,” tandasnya.

__Terbit pada
27 Mei 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *