
Kopli Ansori : Birokrasi jangan Lemot Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Akuratonline, LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan kepada jajarannya agar tidak menjalankan sistem birokrasi yang lambat (lemot, red) dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong. Hal demikian diungkapkan oleh Kopli Ansori pada saat memimpin rapat gugus tugas covid-19 Kabupaten Lebong, di Gedung Graha Bina Praja, Selasa (27/07/21).
“Kita harus gerak cepat, birokrasi kita jangan lemot dalam penanganan covid ini,” ungkapnya
Dimana pada saat rapat berlangsung, Bupati Lebong sekaligus ketua gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Lebong itu, mendapat laporan bahwa masih 20 warga yang terpapar covid-19 di Kabupaten Lebong belum menerima jatah hidup (Jadup), sehingga membuat Bupati Lebong itu gusar, dan menekankan agar dinas terkait segera melakukan penyaluran Jadup kepada warga yang terpapar covid-19 tersebut.
“Pastikan 20 orang yang positif covid sekarang ini mendapatkan jadup, jangan sampai yang positif ini berkeliaran dan tidak melakukan isolasi mandiri,” ujar Kopli
Dalam rapat tersebut, Kopli Ansori juga menegaskan kepada jajarannya agar jangan cuma berpikir bagaimana menghabiskan anggaran yang sudah disediakan, tetapi Bupati Lebong itu menekankan kepada jajarannya agar bekerja secara maksimal supaya penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong dapat dikendalikan.
“Jangan sampai kita cuma berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana kita bekerja secara maksimal memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tandasnya. (Bams)