Terkait Posko Tanpa Penjagaan, Bupati Irit Bicara

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Bupati Lebong, Kopli Ansori telah menyatakan posko penyekatan di dua pintu masuk Lebong tatap dilanjutkan dan diperpanjang. Hal demikian ditegaskan oleh Kopli Ansori menyusul hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong yang digelar Pemkab Lebong, Senin (23/8) lalu.

Dimana hasil rapat tim Satgas Covid-19 waktu itu, memutuskan uji swab antigen ditempat tidak lagi diberlakukan, namun di posko tetap dilakukan penyekatan dengan memberlakukan pemeriksaan terhadap pendatang yang ingin masuk ke Lebong, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan telah di swab antigen. Upaya ini pun dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 masuk ke daerah ini.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, hingga berakhirnya posko penyekatan yang hanya diagendakan berdiri hanya satu bulan itu, dan berakhir pada Jum’at (21/8) lalu, para petugas sudah membubarkan diri masing-masing. Bahkan, posko penyekatan khususnya di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, perbatasan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara itu, tampak kosong, tanpa ada satupun petugas yang berjaga.

Posko Desa Tik Tebing tampak tidak ada penjagaan.

Bahkan, sejak beberapa hari terakhir tidak lagi dilakukan penjagaan, dan terlihat ramai kendaraan yang datang dari luar masuk ke Lebong baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Tidak hanya itu, sejumlah pengendara yang masuk ke Lebong itupun terlihat tanpa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker. Atas kosongnya posko penyekatan pintu masuk Lebong ini, akan berpotensi menyebabkan penyebaran meningkatkan Covid-19 di daerah ini.

Terkait hal itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong ketika dikonfirmasi terkesan irit bicara.

“Siap, nanti kita akan evaluasi,” singkat Kopli, sambari berjalan meninggalkan wartawan usai memimpin rakor DD-ADD yang dilaksanakan di Aula Setda Lebong, Kamis (26/8) lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, menyarankan agar mengenai perihal tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua Koordinator posko Kabupaten Lebong, karena mengingat mereka yang bertanggung jawab terkait posko penyekatan.

“Silakan koordinasikan langsung dengan Kepala BPBD Lebong, karena pak Fakhrururrozi selaku Ketua Koordinatornya,” sampai Rachman.

Meski demikian, Rachman mengaku bahwa jika memang petugas kesehatan masih dibutuhkan untuk malaksanakan piket posko perbatasan, pihaknya siap untuk menerjunkan pasukan.

“Jika para petugas kesehatan masih dibutuhkan, kita siap menurunkan kembali petugas kesehatan. Tapi silakan ditanyakan langsung dengan Koodinator poskonya,” singkatnya.

__Terbit pada
30 Agustus 2021
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *