Laporan Ditutup, Kejari Lebong Disebut Terima 20 Juta

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Warga Desa Nangai Tayau kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong untuk menanyakan kelanjutan laporan mereka terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa laporan warga terkait dugaan pemotongan BLT oleh Kades Nangai Tayau tersebut telah secara resmi ditutup oleh pihak Kejari Lebong, karena dianggap apa yang dilaporkan warga tidak terbukti.

Dengan ditutupnya perkara tersebut, Yeni warga Desa Nangai Tayau selaku pelapor dugaan pemotongan BLT DD mempertanyakan terkait ditutupnya kasus tersebut.

Karena menurutnya pemotongan itu benar-benar terjadi, dimana BLT yang semestinya dibayarkan senilai 3,6 juta, justru cuma diterima 2,1 juta, yang artinya terjadi pemotongan 1,5 juta rupiah.

“Kita datang kesini untuk menanyakan kelanjutan laporan kami waktu itu, masalah pemotongan BLT oleh Kades,” ujar Yeni, Kamis (02/09/21).

Menariknya lagi, pengakuan mengejutkan justru disampaikan oleh Yeni, dimana pada saat bertemu dengan Kasi Intel Kejari Lebong Muhammad Zaky di ruangannya, beliau secara blak-blakan menanyakan kebenaran perihal pihak Kejari Lebong disebut-sebut telah menerima uang senilai 20 juta dari Kades Nangai Tayau.

Yeni membeberkan pengakuan pemberian 20 juta oleh Kades Nangai Tayau kepada pihak Kejari Lebong itu untuk menutup Perkara pemotongan BLT DD tersebut.

Dimana dalam penjelasan yeni mendengar langsung perihal pemberian uang senilai 20 juta ke pihak Kejari Lebong itu, dari kerabat dekat Kades Nangai Tayau, yang disebutnya dengan nama mama ratu.

“Saya juga menanyakan kepadanya (Kasi Intel, red), yang kabarnya kasus tersebut ditutup 20 juta oleh Kades,” ucapnya

Lebih lanjut Yeni mengungkapkan bahwa terkait ditutupnya kasus ini, pihaknya akan kembali melaporkan permasalahan ini, ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Bengkulu.

“Kita bawa masalah ini ke Bengkulu, kita laporkan disana,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebong Muhammad Zaky ketika dikonfirmasi membantah adanya pemberian uang senilai 20 juta oleh Kades Nangai Tayau tersebut.

“Itu tidak benar silahkan klarifikasi dengan kadesnya” bantah Zaky

Kasi Intel Kejari Lebong itu kembali menegaskan bahwa ditutupnya kasus pemotongan BLT tersebut, karena secara yuridis tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam permasalahan tersebut, dan menurutnya semua yang dilakukan sudah sesuai.

“Setelah kita kroscek ternyata tidak ditemukan dugaan terjadinya pemotongan BLT” tandasnya. (Bams)

__Terbit pada
2 September 2021
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *