Dewi Persik Batal Meriahkan HUT Lebong, Pemkab Rugi Ratusan Juta

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Artis Ibu Kota Dewi Persik gagal meriahkan HUT Kabupaten Lebong ke-18, batalnya kedatangan pelantun lagu mimpi manis itu disampaikan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dalam konferensi persnya. Kamis (16/12/21), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.

Dalam keterangan persnya, Kopli Ansori menyampaikan bahwa Dewi Persik batal tampil pada malam puncak HUT LEBONG ke-18, lantaran terkendala dengan izin keramaian dari pihak kepolisian.

Izin keramaian tersebut tidak dapat dikeluarkan karena capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lebong masih rendah, dan belum mencapai target 80 persen, sesuai syarat yang diminta tim Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu.

“Karena terkendala izin keramaian yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, maka rencana untuk mendatangkan dewi persik dibatalkan,” Ungkap Kopli

Lebih lanjut, Kopli menyampaikan bahwa dirinya sangat ingin menghibur dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Lebong, dengan mendatangkan artis ibukota, namun karena kendala capaian Vaksinasi di Kabupaten Lebong yang tidak sampai target, sehingga harus dibatalkan. Bahkan Pemerintah Kabupaten Lebong harus dirugikan lantaran sudah membayar tanda jadinya yang nilainya mencapai seratus juta.

“Jadi rencana kita untuk mendatangkan artis ibukota, yang sudah kita bayar tanda jadinya mencapai ratusan juta pupus,” tambahnya

Dengan kejadian tersebut, Kopli berharap kepada masyarakat Kabupaten Lebong untuk berpartisipasi dalam menyukseskan program vaksinasi ini.

“Vaksinasi ini tujuannya baik untuk kesehatan masyarakat itu sendiri, jadi mari berpartisipasi dalam program kesehatan ini, apalagi kita ini masih dalam suasana pandemi,” pungkasnya.

__Terbit pada
16 Desember 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *