
DPRD Lebong Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun 2022
Akuratonline, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD Lebong atas nota pengantar Dua Raperda Tahun 2022 dan LKPJ Bupati Lebong TA 2021. Bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong Selasa (12/04/2022).
Dalam pelaksanaan dari total enam fraksi yang ada di DPRD Lebong, sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangannya, sementara satu fraksi berhalangan hadir.

Adapun empat fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni, Fraksi PAN dibacakan oleh Pip Haryono, Fraksi NasDem dibacakan Yeni Herdianti, Fraksi PKB dibacakan oleh Ronal Reagan, Fraksi Perindo dibacakan Wilyan Bachtiar, serta pandangan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan oleh Rama Chandra. Sementara fraksi Demokrat berhalangan hadir lantaran ada agenda partai.
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyampaikan, setelah rentetan rapat paripurna mulai dari Penyampaian nota pengantar Senin (11/04/2022), kemudian dilanjutkan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dan diakhiri dengan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi.

“Setelah pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pihak eksekutif, berkas Raperda dan LKPJ Bupati 2021 akan segera dibahas Bapemperda, serta pembahasan ditingkat Komisi bersama pihak OPD pengusul Raperda tersebut,” ungkap Calres Selasa (12/04/2022) siang.
Lebih lanjut, Carles Ronsen juga berharap pembahasan kedua Raperda, meliputi Raperda Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Raperda Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19. Pembahasannya dapat dilaksanakan secara cepat, agar tidak berbenturan dengan agenda kinerja anggota DPRD Lebong yang ditetapkan sebelumnya dalam rapat Banmus DPRD Lebong.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya dalam rapat Banmus, untuk pembahasan ditngkat komisi segera dimulai mulai besok bersama OPD teknis terkait usulan Raperda. Kepada seluruh anggota DPRD Lebong, silakan bahas secara seksama bersama pihak eksekutif sebagai pengusul Raperda. Semakin cepat akan semakin bagus,” pungkasnya
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I DPRD Lebong Dedi Haryanto tersebut, turut dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi. Hadir juga Sekda Lebong, unsur Forkompinda dan sejumlah pejabat eselon yang ada dilingkup Pemkab Lebong.(Bams)