
Pasal Nenen, Pemuda di Kabupaten Lebong Ditangkap Polisi
Akuratonline, Lebong – Seorang warga Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong ditangkap polisi diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas dan menghisap payudara (Nenen, red) anak dibawah umur yang merupakan penyandang disabilitas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kejadian berlangsung pada hari senin, (08/08/22), di sawangan Desa Talang Leak II.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menjemput korban menggunakan angkot miliknya, kemudian dibawa ke semak-semak di dekat Kebun warga, disitulah pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
Kapolres Lebong AKBP, Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU, Alexander, SE., ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Tim macan swarang baru saja berhasil menangkap pelaku dan sudah digiring ke mapolres Lebong,” Singkatnya. (Bamz)