Ditinggal Karena Diklat PIM, Delapan Jabatan ini Dijabat PLT dan PLH

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Delapan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berkesempatan mengikuti Diklat Kepemimpinan (PIM) III kini resmi mengikuti pelatihan secara tatap muka.

Dengan dimulainya pelatihan tatap muka, maka para pejabat eselon III yang mengikuti Diklat PIM III ini akan meninggalkan tugas kedinasan-nya untuk sementara waktu.

Dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH., M.Si., para pejabat yang mengikuti Diklat PIM saat ini telah bertolak ke Bandung untuk mulai mengikuti pelatihan tatap muka selama satu bulan kedepan.

Dengan kepergian para pejabat tersebut, otomatis menimbulkan kekosongan terhadap jabatan-jabatan yang ditinggalkan.

Sehingga untuk memastikan kegiatan perkantoran dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka terhadap kekosongan jabatan tersebut kembali dijabat oleh PLT dan PLH.

“Untuk jabatan yang ditinggalkan sementara ini akan dijabat oleh PLT dan PLH. Untuk jabatan PLT Kepala Dinas akan dijabat oleh PLT lagi, sementara untuk jabatan Kabid itu dijabat oleh PLH,” Terang Sekda, Selasa (30/08/22).

“Pengisian jabatan juga kita lakukan agar aktivitas perkantoran tidak terganggu, seperti pembayaran hak-hak pegawai, dan hal lain yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan,” Demikian Sekda.

Berikut delapan jabatan-jabatan yang ditinggalkan pejabatnya karena mengikuti Diklat PIM.

1. PLT Kepala Disnakertrans Dijabat PLT
2. PLT Disperindag-Kop Dijabat PLT
3. PLT Diskominfo-SP Dijabat PLT
4. Kabid Anggaran Dijabat PLH
5. Kabid Bina Marga Dijabat PLH
6. Kabid Transmigrasi Dijabat PLH
7. Camat Lebong Selatan Dijabat PLH
8. Camat Topos Dijabat PLH. (Bams)

__Terbit pada
30 Agustus 2022
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *