Operasi Musang Nala II 2022, Polres Lebong Tangkap Enam Pelaku Curat

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) hasil dari Operasi Musang Nala II tahun 2022.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong pada Selasa (11/10/22), Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Lebong AKP Lilik S mengungkapkan bahwa selama gelaran Operasi Musang Nala jajaran Polres Lebong berhasil menangkap enam pelaku curat, dimana empat diantaranya merupakan target operasi (TO).

Adapun ke-enam tersangka yang berhasil diamankan yakni, HD (28) Warga Desa Garut, AP (28) Warga Desa Tanjung Bunga II, VH (17) warga Desa Embong, GS (20) warga Desa Taba Baru, RA (19) warga Kelurahan Tanjung Agung, RE (18) warga Desa Talang Liak II.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan memberatkan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” Ujarnya

Dalam operasi tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti (BB), satu unit TV, satu unit speaker, satu unit motor, dan satu unit handphone. (Bams)

__Terbit pada
11 Oktober 2022
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *