
Bocah Enam Tahun di Kabupaten Lebong Jadi Korban Kekerasan Seksual
Akuratonline, LEBONG – Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Lebong peristiwa tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira Pukul 01.30 wib. Yang menimpa A bocah 6 tahun.
Kejadian baru dilaporkan Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, oleh ibu korban, setelah mendengarkan cerita korban bahwa dirinya telah disetubuhi oleh terlapor dengan inisial UP (43).
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP. Kuat Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, Pelaku sudah kita amankan,” Singkat Kapolsek. (Bams)