
Wanita di Lebong Diperkosa, Kemudian Uang Miliknya Juga Dirampas Pelaku
Akuratonline, LEBONG – Bergerak cepat pelaku kejahatan pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Lebong berhasil dibekuk dalam tempo 3 jam oleh Satreskrim Polres Lebong. Selasa (16/05/2023).
Berdasarkan data terhimpun, peristiwa bermula saat Anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 09.00 menerima laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan Curas yang dialami perempuan berinisial S, salah seorang warga di wilayah Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan,S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander mengatakan bahwa Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Pidum langsung meluncur ke TKP untuk melakukan Pulbaket. Selanjutnya, anggota berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
Tak mau menunggu lama, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dan pada pukul 12.00 WIB, anggota mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Talang Ulu.
“Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas terduga pelaku dan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku seorang pria berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong,” terang Kasat Reskrim.
Lanjutnya, selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan 1 sprei warna merah putih milik korban, 1 meja dan tangga sebagai alat yang digunakan oleh terduga pelaku untuk memanjat, 1 stel baju dan celana milik korban, 1 stel baju dan celana milik terduga pelaku, serta uang tunai Rp 700 ribu.
Adapun berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa terjadi saat korban pulang ke rumahnya dan masuk ke kamar pada Senin (16/5/2023) pagi. Kemudian didalam kamar korban pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Korban diancam akan dipukul apabila berteriak meminta tolong. Setelah berhasil melakukan aksinya, terduga pelaku juga mengambil paksa uang milik korban senilai Rp 700 ribu, kemudian korban yang sudah dilepas oleh terduga pelaku langsung bergegas mengambil sepeda motor dan pergi kerumah temannya disalah satu desa untuk menemani melaporkan kejadian ke Polres Lebong,” Pungkas Kasat Reskrim.(Bams)