Dinas PMDSOS Sanggah, Terkait Pencoretan Daftar BST

Advertisements

akuratonline.com – Kepala Bidang Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong, Yasir Hadibroto, SE memberikan penjelasan terkait adanya warga yang tidak tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada penyaluran tahap 4 dan 5.

Dimana Yasir menerangkan untuk warga yang sebelumnya menerima BST pada tahap 1, 2, dan 3 lalu pada tahap 4 dan 5 tidak lagi menerima. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pergeseran data, Dimana mereka yang sebelumnya terdaftar di BNBA (by name by address) Bantuan Sosial Tunai kini telah masuk kedalam BNBA (by name by address) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan, Artinya yang bersangkutan tidak lagi menerima BST Kemensos, tapi akan menerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Termasuk Minyana sudah masuk kedalam BNBA BPNT perluasan.

“Penerima BST itu akan dialihkan ke BPNT perluasan,” ujar yasir

Sedangkan untuk waktu penyaluran BPNT perluasan, Yasir mengaku belum kapan akan mulai dilaksanakan.

“Kapan tahapan itu berjalan kami belum tahu,” ungkapnya

Lebih lanjut yasir mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu kemungkinan adanya penyaluran BPNT susulan, kalau tidak ada maka pihaknya akan segera mengejar juklak juknis BPNT perluasan.

“Tinggal kita menunggu apakah ada susulan, kalau tidak kita kejar juklak juknis perluasan BPNT,” lanjutnya

Sedangkan untuk nama Minyana sendiri Yasir ayng menjabat sebagai Kepala Bidang Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong memastikan tidak ada pengajuan penghapusan dari pihak manapun, tapi pada sistem nama tersebut sudah terdaftar di BNBA BPNT perluasan.

“Tidak ada yang mengajukan penghapusan, tapi setelah kami cek sudah masuk kedalam BNBA BPNT perluasan,” pungkasnya. (B/AkO)

__Terbit pada
28 Agustus 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *