Pemkab Wacanakan, Larangan Tamu Luar Daerah Hadiri Hajatan di Lebong

Advertisements

akuratonline.com – Untuk wilayah Lebong sampai saat ini masih diidentifikasi sebagai daerah dengan predikat zona hijau yaitu tidak adanya kasus atau infeksi virus corona. Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal. Namun, tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.

Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Satgas Gugus Tugas Covid-19 tengah menggodok draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemic virus Corona.

Dimana dalam pembahasan Perbup tersebut, diwacanakan adanya larangan  mengundang tamu dari luar daerah dalam acara hajatan, terutama daerah dengan status zona merah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH, M.Si saat diwawancarai menyampaikan bahwa hal tersebut baru sebatas wacana, namun tidak menutup kemungkinan untuk dimasukan kedalam Perbub untuk diterapkan.

“Tadi itu baru wacana, nanti kita coba lihat urgensinya, kalau memang itu dirasa perlu nanti kita masukan, kalau yang dundang itu keluarga inti, mungkin kita meminta lampiran rapid testnya,” singkat sekda. (AkO)

__Terbit pada
7 September 2020
__Kategori
Lebong
1

One comment on “Pemkab Wacanakan, Larangan Tamu Luar Daerah Hadiri Hajatan di Lebong”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *