Pandangan Umum Fraksi Soroti Kinerja Eksekutif, Apa Poin-Poinnya?

Advertisements

akuratonline -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna guna pengambilan keputusan dalam rangka pengantar rancangan APBD perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna diawali dengan pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Lebong terhadap nota pengantar rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2020, dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, digelar Rabu (16/09/20).

Dimana dalam rapat paripurna tersebut fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong menyoroti kinerja eksekutif diantaranya :

  1. Fraksi Partai Amanat Nasional menyoroti masalah penerimaan pajak dan retribusi.
  2. Fraksi Demokrat menyoroti masalah aset daerah.
  3. Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat menyoroti masalah anggaran penanganan Covid-19.
  4. Fraksi partai Kebangkitan Bangsa menyoroti masalah kinerja ASN.
  5. Fraksi Perindo menyoroti terkait penurunan pendapatan daerah.

Sejurus dengan itu, Sekretaris Daerah H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang mewakili Bupati Lebong dalam menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum, menjadikan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh legislatif sebagai masukan untuk pemerintah dalam pembahasan rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2020.

“Dapat kami menarik kesimpulan bahwa apa yang telah disampaikan dalam pandangan umum, merupakan masukan yang sangat berharga dan berarti bagi kami” kata Sekda

Lanjut Sekda, rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD  Kabupaten Lebong 2020 nantinya akan disempurnakan saat evaluasi Gubernur sebagai dasar penyusunan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2020. (AkO)

__Terbit pada
16 September 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *