2020 Penilaian Kabupaten Layak Anak Ditiadakan

Advertisements

akuratonline.com – Dampak Covid-19 Penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2020 ini ditiadakan, seluruh tahapan terkait penilaian KLA turut dihentikan. Dan akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Hal demikian diungkapkan oleh Firdaus selaku Kepala Dinas P3AP2-KB Kabupaten Lebong, selasa (25/08/20).

“Sudah ada pemberitahuan, bahwa penilaian kabupaten layak anak 2020 ditiadakan, dan seluruh tahapan-tahapan di hentikan karena covid, untuk Pelaksanaannya akan kembali dimulai di 2021,” ungkap Firdaus

Untuk menghadapi penilaian KLA 2021, Firdaus mengakui masih memiliki kendala yakni terkait belum adanya perda KLA Kabupaten Lebong, dimana nantinya akan berpengaruh pada tahap verifikasi lapangan, dimana kabupaten Lebong pada tahun 2019 pihak pusat enggan melaksanakan verifikasi lapangan ke Kabupaten Lebong lantaran belum miliki perda KLA.

“Untuk 2021 sendiri kita masih punya kendala yaitu perda KLA, karena sampai sejahu ini belum masuk dalam pembahasan di DPR lantaran belum adanya naskah akademik,” jelas Firdaus

Lebih lanjut Firdaus menjelaskan bahwa untuk penganggaran pembuatan naskah akademik sudah disiapkan, namun dampak covid-19 anggaran tersebut dipangkas.

“Sebenarnya sudah kita anggarkan di tahun 2020 ini, tapi karena covid, anggaran untuk pembuatan naskah akademik dialihkan,” lanjutnya

Menurut Firdaus pihaknya akan segera berkoordinasi untuk pembuatan naskah akademik setelah anggarannya dikembalikan.

“Nanti kalau anggaran itu dikembalikan lagi, kita akan segera berkoordinasi untuk pembuatan naskah akademiknya,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
27 Agustus 2020
__Kategori
Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *