DP3AP2-KB Jaminan Hak Anak Terpenuhi, Penanganan Perkara Buru Babi

Advertisements

akuratonline.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lebong menjamin pemenuhan hak-hak anak dalam penanganan perkara salah tombak yang terjadi di lokasi perburuan babi desa Semelako, yang melibatkan anak dibawah umur.

Kepala DP3AP2-KB Kabupaten Lebong Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lebong untuk memastikan pelaku yang berstatus masih usia anak atau anak berhadapan dengan hukum tetap terjamin haknya sebagai anak.

“Kemaren sudah saya perintahkan kabid untuk melakukan pengumpulan data, serta berkoordinasi dengan unit PPA polres lebong untuk menjamin hak-hak pelaku yang masih usia anak terjamin atau hak berhadapan dengan hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar firdaus

Firdaus kembali menegaskan bahwa hak anak dalam berhadapan dengan hukum harus tetap dijamin.

“Jadi walaupun dia bertindak sebagai pelaku, tapi hak-hak nya sebagai anak harus dijamin, dan tetap terpenuhi,” tegasnya

Firdaus berharap hal serupa tidak terjadi kembali, dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran oleh para orang tua.

“Harapan kita ini menjadi pelajaran dan perhatian orang tua,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
31 Agustus 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *