
Menjadi Catatan, Logistik Pemkab Lebong Tidak Siap Hadapi Bencana
akuratonline – Ratusan rumah yang tersebar di 9 desa dan kelurahan di 5 kecamatan Kabupaten Lebong terendam banjir serta longsor.
Namun ironisnya korban banjir dan longsor yang terjadi Selasa (20/10) tersebut, hingga saat ini belum mendapatkan bantuan.
Dimana Penyebabnya adalah stok bantuan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong tidak ada.
Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fackhrurrozi SSos MSi mengatakan, bahwa memang beberapa hari belakangan ini curah hujan di Kabupaten Lebong sangat tinggi.
Sehingga aliran sungai naik dan mengakibatkan membanjiri rumah warga di sekitar sungai serta longsor yang mengakibatkan ada rumah warga yang terkena material longsor.
Menurut Fackhrurrozi, saat ini pihaknya hanya bisa memberikan bantuan dengan menyiagakan petugas. Sementara untuk bantuan berupa logsitik, pihaknya belum bisa memberikannya.
“Karena anggaran untuk membeli logistik bencana kita tidak punya,” ujarnya.
Sementara itu PJS Bupati Lebong Herwan Antoni ketika dikonfirmasi terkait kekosongan stok logistik di BPBD mengatakan bahwa hal tersebut menjadi catatan untuk pemerintah daerah Kabupaten Lebong. Bagaimana agar selalu mempersiapkan logistik, kemudian bagaimana tim ini bisa bertindak cepat ke lapangan.
“Ini menjadi catatan dalam penganggaran, dan di samping itu kita juga berharap dukungan dan pembiayaan dari berbagai pihak, termasuk pihak provinsi juga yang tugasnya mensupport Kabupaten Kota,” Kata Herwa Antoni. Kamis (22/10/20).
Disinggung terkait upaya-upaya yang akan dilakukan PJS Bupati Lebong itu mengatakan akan mendorong pihak provinsi untuk turun tangan.
“Bagaimana nanti kita mendorong provinsi punya program, punya logistik ketika diminta oleh Kabupaten, Kota segera penuhi, termasuk juga pusat. kita saling bersinergi, koordinasi dan membackup Karena wilayah Provinsi Bengkulu ini tugas bersama,” terang Herwan Antoni
PJS Bupati Lebong itu juga membuka opsi lain, yang melibatkan pihak diluar pemerintahan melalui CSR, gotong royong masyarakat, dan Baznas.
“Penganggaran itu tidak harus dari pemerintah, bisa jadi melalui pihak ketiga seperti CSR ataupun bergotong royong dari masyarakat, dari Pemda sendiri, atau dari Baznas juga bisa nanti,” pungkasnya. (AkO)