Diancam Pakai Parang, IRT Diperkosa Di Pondok Kebun

Advertisements

akuratonline – Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FT (18) melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya di Polsek Rimbo Pengadang. Rabu (25/11/20).

Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Suroso Risdianto, membenarkan terkait laporan tersebut, dimana memang benar pada hari rabu sekira pukul 11.30 FT melaporkan kejadian tindak asusila pemerkosaan yang menimpa dirinya.

“Korban melaporkan tentang adanya dugaan pidana Pemerkosaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekira pukul 11.30 Wib yang terjadi di kebun milik pelapor (korban),” kata Kapolsek, Kamis (26/11/20).

Lebih lanjut Kapolsek Rimbo Pengadang itu menjelaskan kronologisnya, Dimana Kejadian ini berawal saat korban tengah beristirahat di pondok kebunnya seorang diri.
Tiba-tiba, Pelaku yang berinisial BD datang menanyakan keberadaan suami korban, mengetahui suami korban tidak ada ditempat, pelaku kemudian melancarkan aksinya, dengan mengancam korban menggunakan sebilah parang.

“Korban beristirahat di pondok kebunnya sendirian kemudian pelaku menghampiri korban yang sedang berada di pondok untuk meminta air minum, kemudian pelaku menanyakan keberadaan suami korban dan korban mengatakan bahwa suami korban sedang tidak berada di pondok, setelah itu pelaku meminjam korek api kepada korban dan pada saat korban mengambil korek api di dalam pondok, pelaku ikut masuk kedalam dan melancarkan aksi bejatnya,” jelas kapolsek

Sedangkan pelaku masih buron, dan masih diselidiki keberadaannya.

“Untuk terlapor Masih dalam penyelidikan keberadaanya,” Pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
26 November 2020
__Kategori
Headline, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *