Beli Rokok Gunakan Uang Palsu, Pemuda Lebong Selatan Diamankan

Advertisements

akuratonline – Kepolisian Sektor Lebong Selatan telah mengamankan EA (22) warga kecamatan setempat, yang diduga telah mengedarkan uang palsu.

Disampaikan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur Sik, melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu L Naibaho, bahwa pihaknya pada senin telah menerima laporan dari salah satu pemilik warung yang tepatnya berada di depan mapolsek lebong selatan.

“Jadi pada hari senin tanggal 30 november 2020 sekira pukul 09.00 wib anggota kita, mendapatkan telepon dari pemilik warung yang menyampaikan bahwa ada orang membeli rokok menggunakan uang palsu,” kata Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek Lebong Selatan tersebut menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, berikut barang buktinya.

“orang tersebut berhasil di amankan ke polsek lebong selatan berikut barang bukti selembar uang kertas palsu pecahan 100rb,” tambahnya

Pihak Polsek Lebong Selatan hingga saat masih mendalami dan melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pemgembangan, sementara dia mengakui tidak mengetahui upal dan upal tersebut diperoleh dari seseorang yg dia tidak kenal,” tandasnya. (AkO)

__Terbit pada
30 November 2020
__Kategori
Headline, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *