Buntut WTP 2016, Tiga OPD Terseret Ke Kejaksaan Negeri Lebong

Advertisements

akuratonline – Nampaknya prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang meraih Predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu berbuntut panjang.

Dimana tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terseret ke Kejaksaan Negeri Lebong, atas penyelidikan dugaan korupsi, terkait belum dikembalikannya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap temuan pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2016 di tiga OPD dijajaran Pemkab Lebong.

Adapun tiga OPD tersebut ialah, Kesbangpol, Dinas Satpol PP dan Sekretariat DPRD Lebong.

Namun ada yang menarik dari pengusutan perkara ini, dimana Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM, mengungkapkan bahwa, sejumlah catatan (temuan, red) yang di OPD Pemkab Lebong, atas pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Lebong tahun anggaran 2016 telah diselesaikan.

“Bukan temuan TGR itu, itu hutang untuk menyelesaikan temuan,” ungkap Jauhari, Rabu (27/01/21).

Lebih lanjut Jauhari menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dia diterima dari mantan kepala BKD Lebong Wuwun Mirza, munculnya perkara tersebut lantaran keinginan Pemkab Lebong untuk meraih predikat WTP pada kala itu, dimana hasil dari exit briefing terdapat temuan oleh BPK, lalu pihak BPK meminta kepada Pemkab Lebong untuk menyelesaikan temuan tersebut, jika mau meraih predikat WTP.

“Kalau mau WTP selesaikan itu, itu permintaan BPKP, nah diselesaikanlah sehingga tidak timbul di LHP,” jelasnya

Namun untuk lebih jahu, Inspektur Inspektorat Lebong itu meminta agar menanyakan langsung permasalahan tersebut kepada mantan Kepala BKD Lebong Wuwun Mirza.

“Untuk jelasnya coba tanyakan sama wuwun saja,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
29 Januari 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *