Telat Datang, Kepala OPD Disanksi Duduk Diluar

Advertisements

akuratonline – Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disanksi oleh Bupati Lebong Kopli Ansori akibat datang terlambat pada acara pembukaan Forum OPD Kabupaten Lebong Tahun 2021. Yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Lebong, Jumat (05/03/21).

Dimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Mustarani Abidin, SH., M.Si., terkait larangan masuk oleh Bupati Lebong terhadap sejumlah kepala OPD merupakan wujud perubahan, yang dimulai dari hal kecil oleh oleh pimpinan terhadap jajarannya.

“Pimpinan baru pastinya ingin ada perubahan, dan perubahannya itu kecil sebenarnya adalah tepat waktu, beliau ini mencoba mengajarkan ke kami harusnya tepat waktu,” ungkap Mustarani

Lebih lanjut Sekda Kabupaten Lebong itu menyampaikan bahwa sanksi larangan masuk tersebut diterapkan lantaran para kepala OPD datang ketika acara sudah dimulai.

“Nah untuk itu tadi, mereka yang terlambat tidak masuk dulu karena acara itu sudah mulai,” tambahnya

Sekda juga mengatakan bahwa, Mengingat undangan Telah lebih dulu disebarkan semestinya para kepala datang lebih awal sebelum acara dimulai.

“Jadi kita tidak lagi menunggu nunggu kepala OPD datang baru acara dimulai, karena undangan itu telah disebarkan terlebih dahulu, seyogyanya undangan itulah yang menjadi patokan,” imbuhnya

Kedepannya Sekda berharap para kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong dapat menyesuaikan dengan apa yang diinginkan Bupati selaku pimpinan.

“Harapan saya mengingat Bupati kita ini masih muda, dan beliau ini orangnya gerak cepat, maka yang harus mengikuti irama beliau ini adalah para OPD, yang harus menyesuaikan gerak daripada pak Bupati,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
5 Maret 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *