Lagi Kejari Lebong Sebut Laporan Masyarakat Tidak Benar
Akuratonline, LEBONG – Lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong sebut laporan masyarakat terkait dugaan praktek korupsi di Kabupaten Lebong tidak benar.
Setelah sebelumnya pihak Kejari Lebong menuding laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERINDO tidak benar, terkait adanya dugaan praktik korupsi dalam pengerjaan (Hotmix) jalan Ketenong – Seblat Ulu.
kali ini Kejari Lebong kembali mengklaim adanya laporan tidak benar dari masyarakat, dimana laporan masyarakat desa Nangai Tayau terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), desa setempat disebut tidak benar oleh pihak Kejari Lebong.
Hal demikian diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Lebong Muhamad Zaky, dimana dalam keterangannya kepada media Zaky membenarkan bahwa kejari lebong sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan BLT DD di Desa Nangai Tayau. Jum’at (27/08/21).
“Dulu memang pernah ada laporan ke Kejari Lebong,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejari Lebong itu juga menerangkan pihaknya juga pernah mengumpulkan para penerima BLT DD di Kecamatan Amen, termasuk camat setempat, kemudian dilakukan pengecekan waktu itu.
Selanjutnya dari hasil pengecekkan tersebut, Kasi Intel Kejari Lebong itu mengaku tidak menemukan penyelewengan dari kegiatan penyaluran BLT DD desa tersebut.
“Setelah dikroscek itu sesuai, tidak ada yang tidak berikan, semuanya sudah sesuai, jadi tidak ada permasalahan,” terangnya
Kembali Kasi Intel Kejari Lebong itu mempertegas bahwa laporan warga terkait pemotongan BLT DD tersebut tidak benar.
“Tidak benar, sudah kita kroscek,” tandasnya