Lagi Kejari Lebong Sebut Laporan Masyarakat Tidak Benar

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong sebut laporan masyarakat terkait dugaan praktek korupsi di Kabupaten Lebong tidak benar.

Setelah sebelumnya pihak Kejari Lebong menuding laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERINDO tidak benar, terkait adanya dugaan praktik korupsi dalam pengerjaan (Hotmix) jalan Ketenong – Seblat Ulu.

kali ini Kejari Lebong kembali mengklaim adanya laporan tidak benar dari masyarakat, dimana laporan masyarakat desa Nangai Tayau terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), desa setempat disebut tidak benar oleh pihak Kejari Lebong.

Hal demikian diungkapkan  oleh Kasi Intel Kejari Lebong  Muhamad Zaky, dimana dalam keterangannya kepada media Zaky membenarkan bahwa kejari lebong sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan BLT DD di Desa Nangai Tayau. Jum’at (27/08/21).

“Dulu memang pernah ada laporan ke Kejari Lebong,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari  Lebong itu juga  menerangkan pihaknya juga pernah mengumpulkan para penerima BLT DD di Kecamatan Amen, termasuk camat setempat, kemudian dilakukan pengecekan waktu itu.

Selanjutnya dari hasil pengecekkan tersebut, Kasi  Intel Kejari Lebong itu mengaku tidak menemukan penyelewengan dari kegiatan penyaluran BLT DD desa  tersebut.

“Setelah dikroscek itu sesuai,  tidak ada yang tidak berikan, semuanya sudah sesuai, jadi tidak ada permasalahan,” terangnya

Kembali Kasi Intel Kejari  Lebong itu mempertegas bahwa laporan warga terkait pemotongan BLT DD tersebut tidak benar.

“Tidak benar, sudah kita kroscek,” tandasnya

 

__Terbit pada
27 Agustus 2021
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *