Puskesmas Sukaraja Tolak Pasien Gawat Darurat, Kapus Beri Penjelasan

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Sukaraja, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong diduga telah melakukan penolakan penanganan pasien gawat darurat.

Dimana pada Sabtu (11/09/21) lalu, kejadian tragis menimpa Damuri (70) warga Desa Selebar Jaya, dimana tiga jari tangannya terluka, hingga terpotong pada saat bekerja di sawahnya.

Yang kemudian dilarikan ke Puskesmas Sukaraja, namun ketika tiba di Puskesmas tersebut sekira jam satu siang, bukannya mendapat penanganan di Puskesmas tersebut. Melainkan kesan penolakan dari petugas puskesmas yang bertugas.

Hal demikian diungkapkan oleh anaknya Damuri yang bernama Amsa, selaku orang yang mengantar ke Puskesmas Sukaraja pada waktu itu.

“Jadi ketika kami sampai di sana, petugasnya masih ada, cuma mereka terlihat seperti orang mau pulang, dan ketika saya minta tolong kepada mereka untuk mengobati bapak saya, mereka mengatakan, bahwa jam pelayanan sudah tutup,” ungkap Amsa. Selasa (14/09/21).

Mendengar hal itu, Amsa yang melihat kondisi bapaknya yang kian memburuk karena darah tak berhenti keluar, tak menunggu lama Amsa kemudian langsung membawa bapaknya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Kapus Sebut Jam Pelayanan Sudah Tutup

Terpisah, Kepala Puskesmas (Kapus) Sukaraja Depi Perianti, S.K.M., ketika dikonfirmasi terkait hal itu, membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun dirinya mengatakan bahwa itu bukan penolakan, karena pada saat itu, jam kerjanya memang sudah tutup, dan pada saat itu juga, tidak ada lagi tenaga medis yang bisa mengambil tindakan.

“Jadi kejadiannya itu sekira jam satu siang, dan memang sudah jam balik, bukan menolak bukan, yang nerima kemarin juga orang loket, mungkin dari segi bahasanya enggak kita tahu,” ungkapnya

“Yang nerima juga memang bukan orang SKM, sehingga dia tidak bisa melaksanakan tindakan, karena yang lain sudah pada balik,” pungkasnya. (Bams)

__Terbit pada
14 September 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *