Pupuk Subsidi Cuma Untuk Kelompok Tani, 1222 Petani Tak Masuk Kelompok

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Kabupaten Lebong menyebutkan pupuk subsidi cuma bisa diperoleh oleh kelompok tani, sementara petani yang tidak tergabung kedalam kelompok tani dinyatakan tidak bisa memperoleh pupuk subsidi.

Hal demikian diungkapkan oleh Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong Hedi Perindo, SE., bahwa saat ini sudah ada sebanyak 978 kelompok tani yang sudah terinput atau terdaftar di dalam aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di tahun 2021. berdasarkan Data dari Disperkan jumlah keseluruhan petani di kabupaten Lebong itu mencapai 22 Ribuan, artinya sebanyak 1.222 petani yang belum tergabung di dalam kelompok tani di 12 kecamatan di kabupaten Lebong.

“Salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani di haruskan terdaftar di dalam kelompok tani,” ungkap Hedi, Selasa (09/11/21).

Sementara disinggung terkait solusi untuk petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, Hedi mengaku tidak ada solusi untuk saat ini, namun dirinya meminta kepada Petani yang belum tergabung untuk segera melaporkan kepada Disperkan.

“Dengan jumlah petani 1.222 yang belum tergabung, kita minta untuk mendaftarkan di tahun 2021 ini, sehingga pada program Masa Tanam (MT) II tahun 2022 mendatang mereka bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, karena apabila tidak terdaftar pastinya mereka tidak akan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya

Sementara itu, terkait jumlah pupuk subsidi yang sudah terserap atau tersalurkan pada Bulan November ini pihaknya mencatat sebanyak 1.380 ton pupuk subsidi.

“Ya memang baru 1.380 pupuk bersubsidi yang sudah terserap, dari total keseluruhan 2430 ton yang telah mendapatkan SK revisi dari Provinsi Bengkulu,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Hedi mengungkapkan, dari total keseluruhan ketersediaan pupuk tersebut, masih berpotensi kekurangan pupuk hingga akhir tahun.

“Artinya apabila pupuk pada sampai Desember 2021 masih terdapat sisa maka dengan otomatis pupuk tersebut akan di kembalikan ke Provinsi, tetapi menurut kita pupuk yang tersedia ini tidak akan ada sisanya, bahkan kemungkinan bisa saja kekurangan kuota,” Pungkasnya. (Bams)

__Terbit pada
9 November 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *