Suara Tidak Sah ‘Unggul’ di Pilkades Kampung Dalam

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Hal menarik terjadi pada Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Selasa (14/12/21).

Dimana dalam gelaran tersebut, perolehan suara tidak sah berhasil keluar sebagai peraih suara terbanyak (unggul) dengan torehan 152 suara, mengalahkan perolehan suara Kades terpilih, Irwan dengan lambang gambar padi, yang berhasil meraih 108 suara.

Pj Kades Desa Kampung Dalam Erni Darningsi menyampaikan, bahwa pilkades sudah usai, warga sudah menggunakan hak pilihnya dengan bijak, selanjutnya warga diminta kembali beraktivitas seperti semula, tidak ada lagi perbedaan pendukung, pilihan boleh beda tapi persaudaraan tetap terjalin. Pererat tali silaturrahim, bersama ciptakan suasana yang rukun dan kompak.

“Kami atas nama Pemdes Kampung Dalam menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat Desa Kampung Dalam yang telah mendukung penuh panitia, sehingga pilkades bisa dilaksanakan dengan kondusif dan lancar sesuai amanah rakyat amanah konstitusi, dan aturan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya

Erni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD atas pengawasan, kerjasama dan dukungannya, juga dukungan keamanan dari TNI dan POLRI yang bertugas di Desa Kampung Dalam sehingga pelaksanaan pilkades berjalan dengan lancar dan kondusif. (Bams)

Berikut perolehan suara Pilkades Kampung Dalam :

– Sudiyanto (Pisang) 37 suara

– Anra Wijaya (Kelapa) 64 suara

– Hengki Tarnando, S.Pd (Kopi) 90 suara

– Irwan (Padi)108 suara (Suara terbanyak)

– Suprianto (Pinang) 7 suara

– Suara tidak sah = 152 suara

__Terbit pada
14 Desember 2021
__Kategori
Advetorial, Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *