
Penyaluran DBH 2021, Pemprov Bengkulu Lagi-lagi Ngutang
Akuratonline, LEBONG – Nampaknya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kabupaten Lebong untuk tahun anggaran 2021 ini akan kembali terutang. Pasalnya hingga saat ini realisasi penyaluran DBH provinsi itu, baru transfer triwulan (TW) 1 yang sudah dibayarkan seratus persen, untuk TW 2 baru dibayarkan sebagian, sementara untuk penyaluran TW 3, dan 4 belum dibayarkan sama sekali, dan terancam kembali terutang seperti tahun-tahun sebelumnya.
PLT Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.S.T.P., M.Si., melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Monginsidi, S.Sos., menjelaskan bahwa, untuk capaian penerimaan DBH dari provinsi untuk tahun 2021 ini, baru di transfer TW 1 dan TW 2 baru sebagian, untuk TW 3 dan 4 belum sama sekali. Dengan kondisi demikian untuk target PAD melalui sektor DBH yang ditetapkan sebesar 43,2 milyar pada APBD perubahan tahun ini, tidak bisa dicapai.
“Kita pada APBD murni kemarin ditargetkan pencapaian di angka 28,7 milyar, dan target tersebut sebenarnya sudah terpenuhi dengan realisasi kita di Desember ini di angka 30 milyar, namun pada APBD perubahan kemaren target itu dinaikkan menjadi 43,2 milyar, dan kami pastikan target tersebut tidak akan tercapai, karena berdasarkan hasil konfirmasi kami ke Pemprov Bengkulu, untuk penyaluran sebagian DBH TW 2, 3, dan 4 akan dianggarkan pada APBD Provinsi tahun depan, artinya Pemprov akan kembali membuat piutang,” jelasnya, Selasa (28/12/21).
Sementara disinggung terkait penyaluran piutang DBH Pemprov Bengkulu untuk Kabupaten Lebong, pada tahun 2019 dan 2020 lalu, Kabid Pendapatan BKD Lebong itu mengaku sudah dilakukan pelunasan oleh Pemprov Bengkulu.
“Untuk piutang 2019 dan 2020 kemarin sudah dilakukan pelunasan,” tandasnya. (Bams)