Reses Dapil II DPRD Lebong, Dewan Tanggung Jawab Lanjutan Jalan Tanjung Agung – Danau Liang

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lebong, melakukan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses). Digelar di Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, Rabu (02/03/22).

Pelaksanaan reses dibuka langsung oleh Pip Haryono anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, dimana dalam pidatonya Pip Haryono menyampaikan bahwa pelaksanaan reses merupakan tanggung jawab moral dan politis DPR kepada masyarakatnya.

“Ini tanggung jawab moral dan politis kami menampung apa yang disampaikan masyarakat pada hari ini,” Ucap Pip Haryono, Rabu (02/03/22).

Lebih lanjut Pip Haryono menyampaikan bahwa reses ini juga merupakan tahapan penyusunan RKPD.

“Pada hari ini kita memulai tahapan salah satu penyusunan RKPD dan salah satunya itu adalah pokir dewan yakni reses,” imbuhnya

Tampak masyarakat mengikuti jalannya Reses.

Sementara dalam berlangsungnya pelaksanaan reses, sejumlah usulan disampaikan langsung kepada wakil rakyat Kabupaten Lebong itu, diantaranya adalah usulan meminta keseriusan Pemerintah Daerah terhadap lanjutan pembangunan jalan Tanjung Agung – Danau Liang.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Danau Liang Endang, Dimana dirinya meminta Pemerintah Daerah untuk serius dalam pembangunan jalan Tanjung Agung Danau Liang tersebut, karena pembangunan jalan tersebut sudah banyak mengorbankan masyarakat.

“Kami keseriusan, terhadap permasalahan pembangunan tanjung agung – danau liang karena sudah mengorbankan lahan kebun masyarakat,” ucapnya.

Suara senada juga disampaikan oleh Yoswanda warga Desa Tanjung Bunga 2 itu meminta agar proyek lanjutan pembangunan Jalan Tanjung Agung – Danau Liang fokus dengan poros itu saja jangan dipindahkan ke jalan-jalan lain.

“Mengenai jalan Tanjung Agung Danau Liang , jangan dipindahkan pak, karena jangan cuma namanya ajah jalan Tanjung Agung Danau Liang tapi dibangunnya ke desa lain,” ujarnya

Foto Bersama: Anggota DPRD dari Dapil 2 Lebong, Sekwan DPRD Lebong, dan Camat Lebong Tengah.

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakatnya, secara keseluruhan anggota DPRD dari Dapil II ini berjanji jalan poros Tanjung Agung – Danau Liang ini akan direalisasikan.

Seperti yang disampaikan Ronal anggota Komisi II DPRD ini, dirinya secara singkat mengatakan bahwa jalan Tanjung Agung Danau Liang ini akan diupayakan pembangunannya dari Danau Liang.

“Untuk kedepannya kita usahakan dari danau liang ke tanjung agung,” singkatnya.

Menanggapi hal yang sama, Ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Candra mengatakan bahwa jalan Tanjung Agung – Danau Liang merupakan PR dan tanggung jawab anggota DPRD dari Dapil II.

“Jalan Tanjung Agung Danau Liang wajib dan harus dibangun, dpr dari dapil 2 ini harus bertanggung jawab atas realisasinya,” tandasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut anggota DPRD dari Dapil II Lebong, Pip Haryono, Ronal Regen, Rodi Hartono, Rama Candra, Rinto Putra Cahyo, Ferdinan Markos, Plt Sekretaris Dewan, beserta jajarannya, Camat Lebong tengah, Anggota Polsek Lebong Tengah, Kades Danau Liang, Tamu undangan lainnya.

__Terbit pada
3 Maret 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *