Gelar OTT, Satreskrim Polres Lebong Sikat Dua Oknum Wartawan 

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Beredar kabar Jajaran Satreskrim Polres Lebong berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum wartawan.

Dalam OTT ini jajaran Polres Lebong berhasil mengamankan tiga orang, dua diantaranya diduga sebagai pelaku pemerasan terkait proyek pembangunan milik PT. Surya Mataram Sakti atau SMS di lokasi PT. KHE. Senin (18/07/22).

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam gelaran OTT ini adalah berinisial AM (37) dan SP (47) yang merupakan oknum wartawan, sementara satu berinisial EW diketahui bekerja sebagai perangkat desa. EW turut diamankan sebagai saksi dugaan pemerasan.

Selain mengamankan terduga pelaku, jajaran Polres Lebong juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lima juta rupiah.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K ketika dikonfirmasi mengenai gelaran OTT membenarkan. Namun untuk lebih keterangan lebih lanjut Kapolres meminta untuk menanyakan kepada pihak humas Polres Lebong.

“Betul mas, A1 langsung ke humas saja ya,” singkatnya. (Bams)

__Terbit pada
18 Juli 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *